Sebelumnya Tim Pemantauan Siaran Ramadhan 1446 H/2025 MUI menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad ditemukan di dua program yang dibintanginya, yakni program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di Trans TV.
Dalam tayangan tersebut Raffi Ahmad terindikasi melakukan pelanggaran, antara lain, kekerasan fisik dan verbal, yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, juga memiliki makna vulgar.
Contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan pada program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025.
Kala itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya. Kemudiaan, Ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?” (MUI)
Editor Restu