Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui hotline 110 Polri.
Pengawasan juga ditingkatkan terhadap kelompok yang berpotensi melakukan aksi premanisme dengan dalih organisasi masyarakat (ormas).(Wartabanjar.com/@reskrimrestabjm)
editor: nur muhammad







