WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kembali menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) barang dalam kemasan. Kali ini pihaknya menyasar toko-toko besar di wilayah Martapura, Rabu (19/3/2025). Kepala Dinas KUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati memimpin sidak ini, bersama tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha menyasar lima toko besar yang menjual produk dalam kemasan yang ada di Martapura. “Kegiatan kami ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat Kabupaten Banjar menjelang Idulfitri 1446 H, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus,” terang Made. BACA JUGA: Besaran Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah Berupa Beras & Uang Kota Banjarmasin untuk Idul Fitri 1446 H Dijelaskan Made, komoditas yang menjadi objek pengawasan antara lain makanan, minuman, bumbu dapur, kue kering, kopi dan susu. “Berdasarkan hasil sidak ini dari 48 sampel yang diawasi, semua sampel dinyatakan aman dan tidak ditemukan barang kedaluarsa," ungkapnya. Pihaknya juga bersyukur dari kelima toko yang mereka sidak tidak ditemukan temuan yang berpotensi merugikan konsumen. Made juga memastikan masyarakat dapat membeli makanan dan minuman menjelang Lebaran ini dengan aman tanpa harus khawatir. “Sidak ini juga merupakan giat penutup di bulan Ramadan, sebelumnya DKUMPP melaksanakan rangkaian Sidak Pompa ukur BBM, pengawasan barang dalam keadaan terbungkus, serta pengawasan dan pengujian MinyaKita,” pungkas Made. (mc banjar) Editor: Yayu