Ridwan Kamil Buka Suara Soal Deposito Rp70 Miliar yang Diselidiki KPK

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir beberapa medi online nasional, dalam keterangan tertulisnya Selasa (18/3/2025), Ridwan Kamil menyatakan ketahui kasus dugaan korupsi di Bank BJB dari pemberitaan media.

Lewat surat keterangan itu, Ridwan Kamil membantah kepemilikan uang deposito senilai Rp 70 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ucapnya.