Heboh! 59 Titik Penanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Konservasi Gunung Bromo

Seperti dikutip di akun Instagram @mood.jakarta, penemuan ini berada di zona rimba kawasan konservasi yang termasuk dalam wilayah kerja Seksi Pengolahan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro, di bawah Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang.

Secara keseluruhan, kawasan konservasi yang dikelola SPTN Wilayah 3 Senduro mencakup area seluas 6.367 hektare. Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap siapa dalang di balik praktik ilegal ini.

Penemuan ini menambah daftar panjang kasus penanaman ganja di kawasan konservasi. Aparat kini berupaya menelusuri jaringan yang terlibat dan mengambil langkah hukum guna menindak pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.(Wartabanjar.com/@mood.jakarta)

editor: nur muhammad