Berantas Premanisme, Opsnal Macan Resta Banjarmasin Obok-obok Pasar Bawang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Untuk membasmi premanisme di lingkungan pasar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Opsnal Macan Resta Banjarmasin bergerak keberbagai tempat yang berpotensi munculnya aksi kejahatan ini.

    Seperti hari ini, Rabu (19/3/2025) Opsnal Macan Resta Banjarmasin bergerak ke Pasar Bawang, yang ada di kawasan Pasar Baru, Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Dilokasi Pasar Bawang, petugas melakukan pendekatan dengan sejumlah pedagang, buruh angkut dan sejumlah orang. Tujaunnya untuk mengatisipasi muncul aki premanisme yang membuat resah pedagang dan pengunjung pasar.

    BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Bekasi: BTS Roboh, Rumah & Sekolah Rusak, Mobil Terbang ke Sawah!

    Apa Itu Premanisme?

    Premanisme adalah tindakan kriminal atau perilaku kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertindak sebagai preman. Premanisme sering dikaitkan dengan pemerasan, penguasaan wilayah, intimidasi, dan tindakan kriminal lainnya untuk memperoleh keuntungan secara paksa.

    Premanisme dapat terjadi di berbagai lingkungan, seperti pasar, terminal, tempat hiburan, hingga kawasan perumahan. Tindakan ini sering dilakukan oleh individu atau kelompok yang mengandalkan kekuatan fisik dan ancaman untuk menakuti serta mengendalikan orang lain.

    Gejala Premanisme

    Beberapa tanda atau gejala yang menunjukkan adanya premanisme dalam suatu lingkungan, antara lain:

    1. Pemerasan dan Pungutan Liar – Preman sering meminta uang secara paksa, baik kepada pedagang, sopir angkutan, maupun masyarakat umum.
    2. Intimidasi dan Kekerasan – Preman menggunakan ancaman fisik atau verbal untuk menakuti korban agar menuruti keinginannya.
    3. Penguasaan Wilayah – Preman atau kelompok tertentu menguasai suatu area dan mengendalikan aktivitas di dalamnya.
    4. Perjudian dan Peredaran Narkoba – Beberapa aksi premanisme juga melibatkan bisnis ilegal, seperti perjudian, minuman keras, dan narkotika.
    5. Menghambat Ketertiban Umum – Keberadaan preman dapat menyebabkan keresahan masyarakat dan mengganggu keamanan lingkungan.
    Baca Juga :   Fokus Tindak Aksi Tawuran Malam, Polisi Sisir Lokasi-lokasi di Banjarmasin Selatan Ini

    Cara Mengatasi Premanisme

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI