WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Setelah sebulan buron, pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, akhirnya berhasil ditangkap. Irman, sang pelaku, ditangkap pada Rabu kemarin di Jalan Mayang Sari RT 01 Dusun 01 Desa Mayangsari, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.
Dikutip di akun Instagram @talainfo_, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kintap, AKP Baysory, bersama beberapa anggotanya. Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Polres Tanah Laut dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayahnya.
Data Kasus Curanmor di Polres Tanah Laut
Berdasarkan data resmi Polres Tanah Laut, jumlah tindak pidana di wilayah hukum mereka pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 33 kasus dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 tercatat 247 kasus, sedangkan pada tahun 2024 menurun menjadi 214 kasus.
Meskipun demikian, kasus narkotika justru mengalami peningkatan. Terdapat kenaikan 5 kasus narkotika pada tahun 2024, dengan 128 kasus dan 149 tersangka, dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 123 kasus dengan 114 tersangka.
Harapan Masyarakat
Dengan penangkapan pelaku penggelapan motor ini, masyarakat berharap aparat kepolisian terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Laut. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad

