Bareskrim Bongkar Praktik Oplos LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg , Beromzet Rp650 Juta Per Bulan

    WARTABANJAR,COM, GIANYARBareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi ke nonsubsidi dengan omset ratusan juta rupiah.

    Hal itu diungkap saat konferensi pers di Kutri Gianyar oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifudin S.I.K., M.Si.

    Dalam konferensi pers, Nunung didampingi Wadir dan Tim Bareskrim, Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Roy H.M. Sihombing S.I.K., dan Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K, Selasa (11/3/2025).

    Penindakan tersebut yang dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berdasarkan ; Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Maret 2025; tentang dugaan tindak pidana penyalagunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. bersubsidi pemerintah dengan omset mencapai 650.juta rupiah/bulan.

    Baca juga: Oknum Polisi Kertak Hanyar Terdakwa Kasus KDRT Dituntut 1 Tahun 2 Bulan

    TKP di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, Bali dengan menetapkan 4 orang tersangka masing-masing an.GC, BK, MS dan KS.

    Untuk keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengoplosan LPG tersebut, sementara untuk barang bukti terdapat 1.616 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi dan sekitar 900 tabung gas LPG non subsidi, 6 unit mobil truck dan pickup, serta peralatan lainnya yang digunakan sebagai alat untuk mengoplos dari tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi.

    Sedangkan para saksi kita lakukan pemeriksaan 12 orang termasuk para tersangka, pemilik lahan/gudang, para kuli angkut, termasuk Kepala desa Singapadu Tengah dimana lokasi yang digunakan pengoplosan Gas subsidi tersebut.

    Baca Juga :   Banjir Bandang Terjang Kota Wisata Parapat, Rumah Roboh, Fasilitas Umum Lumpuh & Motor Hanyut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI