Alpiya Rakhman Berharap Pemprov Menindaklanjuti Pokok Pikiran DPRD Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel), H. Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM, mengharapkan Pemerintah Provinsi menindaklanjuti pokok pikiran (pokir) Dewan.

    Karena, menurutnya, hal itu sudah jelas diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan setiap RPJMD juga ada pokok-pokok pikiran DPRD yang harus ditampung.

    Hal itu disampaikan Alpiya dalam Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Rabu (12/3/2025).

    Kegiatan ini digelar selama dua hari di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, di Perkantoran Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

    Baca juga:Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polisi Dugaan Pemerasan, Ini Pelapornya

    Dikatakan Alpiya, DPRD Kalsel sebagai perwakilan masyarakat Kalsel sangat mendukung Visi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Kalsel Bekerja (berkelanjutan, berbudaya, religi dan sejahtera) 2025 – 2029.

    Dengan 5 Misi yaitu Pembangunan manusia yang unggul, Pembangunan infrastruktur yang handal, Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Penguatan ketahanan terhadap iklim, dan Tata kelola pelayanan publik.

    “Kami percaya bahwa visi dan misi tersebut mencakup hal-hal utama yang dibutuhkan oleh masyarakat Kalsel untuk menuju Kalsel yang lebih maju, religius, dan berdaya saing tinggi,” ucap Alpiya.

    Baca Juga :   SDN 2 Marga Mulya Benahi Lingkungan Persiapan Ikut Adiwiyata Tanah Bumbu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI