WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru akan menerima anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk pelaksanaan pengawasan pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Idaman.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, mengungkapkan bahwa pada awalnya Bawaslu meminta anggaran sebesar Rp 5 miliar kepada Pemko Banjarbaru.
“Kesepakatan kemarin dari pihak BPKAD hanya akan memberikan Rp 2,3 miliar dari APBD untuk PSU saja,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).
Terlebih, Pemko Banjarbaru juga tengah berupaya mencari dari pos anggaran yang lain di tengah efisiensi anggaran.
“Sehingga agak ketat dan negosiasi di angka Rp2,3 miliar sudah paling rasional,” beber Ikhsan.
BACA JUGA: Disdik Kota Banjarmasin Umumkan Libur Diperpanjang, Masuk Sekolah 9 April
Dia menjelaskan lebih lanjut, dana tersebut nanti akan digunakan untuk honor petugas pengawas mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Termasuk untuk melakukan pengawasan, dan persiapan kalau ada sengketa lagi serta ada penanganan pelanggaran juga di situ,” imbuhnya.
Termasuk juga, anggaran yang akan digunakan untuk melakukan pelantikan serta bimbingan teknis bagi PTPS seluruh Kota Banjarbaru. (Ikhsan)
Editor: Yayu