Bawaslu Banjarbaru Dapat Anggaran Rp 2,3 Miliar untuk Pelaksanaan PSU

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru akan menerima anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk pelaksanaan pengawasan pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Idaman.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, mengungkapkan bahwa pada awalnya Bawaslu meminta anggaran sebesar Rp 5 miliar kepada Pemko Banjarbaru.

“Kesepakatan kemarin dari pihak BPKAD hanya akan memberikan Rp 2,3 miliar dari APBD untuk PSU saja,” jelasnya, Minggu (9/3/2025).

Terlebih, Pemko Banjarbaru juga tengah berupaya mencari dari pos anggaran yang lain di tengah efisiensi anggaran.

“Sehingga agak ketat dan negosiasi di angka Rp2,3 miliar sudah paling rasional,” beber Ikhsan.