PSU Banjarbaru, Bawaslu Akan Rekrut Ulang Petugas Pemungutan Suara Pilkada 2024

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru akan melakukan perekrutan ulang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Banjarbaru.

    PSU Banjarbaru dijadwalkan akan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang.

    Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan menyebut bahwa perekrutan ulang terjadi karena banyak PTPS yang menolak bertugas kembali pada pelaksanaan PSU yang akan datang.

    “Jadi kami telah melakukan evaluasi dan dan identifikasi dari Pilkada 2024 yang lalu, kebetulan banyak PTPS yang tidak mau, sehingga disepakati untuk melakukan rekrut ulang,” ungkapnya kepada Wartabanjar, Minggu (9/3/2025).

    Namun, PTPS yang terpilih nantinya tetap akan mendapatkan bimbingan teknis sebagaimana yang dilaksanakan pada Pilkada yang lalu.

    “Untuk Banjarbaru sendiri, karena ada 403 TPS, maka kami juga memerlukan PTPS baru kurang lebih sebanyak itu,” imbuh Ikhsan.

    Sementara itu, untuk badan adhoc lainnya, lanjut Ikhsan, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) akan kembali memanggil petugas pada Pilkada 27 November 2024 lalu.

    Sedangkan untuk jumlah honor, Bawaslu akan memberikan nominal yang sama kepada PTPS baru maupun Adhoc yang lain seperti Pilkada yang lalu.

    BACA JUGA: Disdik Kota Banjarmasin Umumkan Libur Diperpanjang, Masuk Sekolah 9 April

    “Honor masih sama, cuma tambah masa kerja saja,” jelas Ikhsan.

    Dimana untuk pelaksanaan PSU kali ini, Bawaslu Banjarbaru akan mengontrak seluruh petugas dengan masa kerja hingga 4 bulan.

    Baca Juga :   ABK Diduga Tenggelam di Tanjung Selatan, Pencarian Memasuki Hari Keempat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI