Sedangkan untuk jumlah honor, Bawaslu akan memberikan nominal yang sama kepada PTPS baru maupun Adhoc yang lain seperti Pilkada yang lalu.
BACA JUGA: Disdik Kota Banjarmasin Umumkan Libur Diperpanjang, Masuk Sekolah 9 April
“Honor masih sama, cuma tambah masa kerja saja,” jelas Ikhsan.
Dimana untuk pelaksanaan PSU kali ini, Bawaslu Banjarbaru akan mengontrak seluruh petugas dengan masa kerja hingga 4 bulan.
“Kita hitung itu kalau ada sengketa lagi, dan terkait perekrutan insya Allah waktunya cukup, kita tinggal menunggu juknis keluar,” pungkasnya. (Ikhsan)
Editor: Yayu







