WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Ujang Bey menyatakan tidak setuju, atas wacana yang mengharuskan calon legislatif (caleg) berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama atau yang dikenal dengan istilah 'akamsi' (anak kampung sini). "Caleg yang bertarung di dapil tertentu, baik dia berasal dari daerah tersebut atau bukan, tetap dihadapkan pada tuntutan untuk memahami isu-isu lokal di dapilnya. Ini adalah modal dasar untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," ujar Ujang Bey dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/3/2025). Baca juga:Maju Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur Ia menjelaskan, hampir semua partai politik (parpol) peserta pemilu sangat terbuka, untuk memberikan peluang bagi caleg yang berasal dari dapil yang sama. Hal ini biasanya disertai dengan isu 'putra daerah' yang sering menjadi tema dalam kampanye pemilu. Namun, caleg akamsi maupun non-akamsi, keduanya tetap memiliki tanggung jawab yang sama. “Caleg dituntut untuk sosialisasikan diri dan menawarkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di dapil masing-masing. Pemahaman terhadap isu lokal menjadi hal yang esensial, namun tidak terbatas pada siapa yang berasal dari daerah tersebut,” ungkap dia seperti dikutip inilah.com. Meskipun ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal ini, lanjut dia, substansi utama dalam pencalonan legislatif tetap sama, yaitu pemahaman mendalam terhadap isu-isu lokal di dapil masing-masing. "Karenanya, (kami) mengimbau agar segala perdebatan terkait syarat caleg 'akamsi' dapat dipandang secara objektif, dengan fokus pada kualitas caleg yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, terlepas dari asal-usul mereka," tandasnya. Respons terbuka disampaikan oleh anggota  Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung langkah sejumlah mahasiswa yang mengajukan gugatan ke MK terkait syarat caleg harus warga yang berdomisili di daerah pemilihan. Baca juga:KPU Kalsel Resmi Tetapkan 55 Caleg Terpilih Duduki DPRD Kalsel, ini Rinciannya Mardani menerangkan anggota legislatif yang berdomisili di daerah tersebut tentunya akan lebih mengenal bagaimana kondisi di wilayah tersebut. Namun, yang paling penting, kata Mardani, yakni transparansinya.(berbagai sumber)