Wacana Mencuat, Politisi Nasdem Tak Sepakat Wacana Caleg Harus dari Dapil Setempat

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Ujang Bey menyatakan tidak setuju, atas wacana yang mengharuskan calon legislatif (caleg) berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama atau yang dikenal dengan istilah ‘akamsi’ (anak kampung sini).

“Caleg yang bertarung di dapil tertentu, baik dia berasal dari daerah tersebut atau bukan, tetap dihadapkan pada tuntutan untuk memahami isu-isu lokal di dapilnya. Ini adalah modal dasar untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Ujang Bey dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca juga:Maju Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Ia menjelaskan, hampir semua partai politik (parpol) peserta pemilu sangat terbuka, untuk memberikan peluang bagi caleg yang berasal dari dapil yang sama.

Hal ini biasanya disertai dengan isu ‘putra daerah’ yang sering menjadi tema dalam kampanye pemilu. Namun, caleg akamsi maupun non-akamsi, keduanya tetap memiliki tanggung jawab yang sama.