Satu Lagi Pelaku Narkoba di Tanah Laut Berhasil Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Seorang lagi pelaku kasus narkoba di Kabupaten Tanah Laut diamankan polisi.

    Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial KB.

    Sebelumnya, polisi menangkap pelaku lainnya berinisial RS yang diduga berkaitan dengan KB.

    Penangkapan RS terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 19.00 Wita, di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Banjar Sari, Desa Suka Ramah, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.

    Penangkapan ini berkat informasi dari warga yang curiga ada aktifitas peredaran narkoba di alamat tersebut.

    Dalam penggeledahan, ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat 1.04 gram beserta barang bukti lainnya.

    Saat diinterogasi, RS mengatakan ada pelaku lainnya yakni KB.

    Berkat informasi ini, polisi melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengendus keterlibatan KB.

    BACA JUGA: Sakit Hati Istri Digoda, Pria di Kelayan A Serang Mulkani dengan Celurit, Begini Kondisinya

    Hanya berselang beberapa jam, di hari yang sama sekitar pukul 21.58 Wita, petugas berhasil meringkus KB di pinggir Jalan Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

    Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan KB, pelaku berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 1.34 gram beserta barang bukti lainnya.

    Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanah Laut terus menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

    Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga :   VIRAL! Lumba-lumba Muncul di Pantai Batakan Baru Tanah Laut: Benarkah karena Lautnya Bersih?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI