1. Penguatan Cadangan Pangan Daerah: Mengantisipasi lonjakan harga dengan menyimpan stok bahan pangan strategis.
  2. Optimalisasi Operasi Pasar: Menjaga kestabilan harga bahan pokok melalui pengawasan ketat di pasar tradisional dan modern.
  3. Penguatan Infrastruktur Logistik: Memastikan kelancaran distribusi barang ke seluruh wilayah.
  4. Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Menjamin ketersediaan barang pokok melalui kerja sama strategis dengan pelaku industri.
  1. Penyederhanaan Proses Sertifikasi: Mempermudah regulasi agar proses sertifikasi lebih efisien.
  2. Bantuan Subsidi Sertifikasi: Meringankan beban biaya bagi pelaku UMKM.
  3. Digitalisasi Proses Sertifikasi: Memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah akses proses sertifikasi.