POLEMIK Penganiayaan di SDIT Ukhuwah Banjarmasin, Kepala Sekolah: "Pelaku Bullying Diberikan Sanksi"
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus bullying yang terjadi di SD Islam Terpadu (SDIT) Ukhuwah Banjarmasin menjadi polemik dan mengundang perhatian masyarakat. Pihak sekolah mengaku sudah memberikan sanksi kepada pelajar yang menjadi pelaku penganiayaan.
Dalam Rekaman CCTV milik SDIT Ukhuwah Banjarmasin yang beredar menunjukkan tiga pelajar SD menganiaya teman mereka di depan ruang kelas pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Kronologi Kejadian
Dalam video rekaman, terlihat salah satu siswa SD berbadan kecil dicekik, dibanting, dipukul, dan ditendang oleh tiga teman sekelasnya, salah satunya dengan postur tubuh yang lebih besar. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami beberapa lebam di tubuh dan kini menderita trauma berat sehingga enggan kembali ke sekolah. Padahal, korban merupakan siswa berprestasi yang pernah meraih juara 1 dalam National Robotics Competition di Singapura pada 2024.
Reaksi Orang Tua Korban
Orang tua korban, Reza Febiardi, yang sempat menyaksikan rekaman penganiayaan tersebut, mengaku syok dan tidak tega atas perlakuan terhadap anaknya. Reza menuntut pihak sekolah untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan.
Karena dianggap kurangnya itikad baik orang tua pelaku dari pihak sekolah dalam menangani insiden tersebut, orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Banjarmasin dan Dinas PPA setempat.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsefa melalui Kanit PPA Ipda Partogi Hutahaean, laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di sekolah tersebut telah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan. "Hari ini, kami telah meminta keterangan dari pelapor dan korban," ujar Ipda Partogi.
Kepala Sekolah Buka Suara
Saat dikonfirmasi, Kepala SDIT Ukhuwah, Syaiful Rahman, Jumat (28/2/2025) sore, membenarkan kejadian tersebut terjadi di sekolahnya.
Syaiful mengatakan, sebagai pendidik pihaknya tentu tidak memperbolehkan adanya tindakan kekerasan, baik itu verbal maupun fisik di sekolah.
“Kami telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memfasilitasi pertemuan orangtua kedua belah pihak,” ujar Syaiful.
Syaiful mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada para siswa yang telah melakukan kekerasan terhadap korban.
“Para siswa pelaku bullying ini diberikan sanksi berupa skorsing selama lima hari dan pemindahan kelas,” ungkap Syaiful.
Disamping itu, jelasnya, pihaknya akan melakukan pembinaan perilaku, adab pergaulan dan sikap para siswa tersebut.
“Sementara untuk siswa yang menjadi korban, pihaknya akan memberikan pendampingan dan menanggung semua biaya pemulihan kondisi psikologisnya,” jelasnya.
Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, juga turut melakukan pendampingan kepada korban.
"Korban sudah kami jadwalkan untuk mendapatkan pendampingan psikologis, untuk menangani trauma yang dialaminya," ucap Kepala UPTD PPA Banjarmasin, Susan.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad