“Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu,” Jelas Dendy.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa perusahaan mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.
“Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.” kata Fadjar.
Sebagai informasi, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 yang berlaku di seluruh bandara di Indonesia.
Penurunan harga tiket ini memungkinkan dilakukan setelah adanya penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak.(Erna Djedi/rls)







