Buntut Penahanan Pemilik Frozen Food Mama Khas Banjar, Kejari dan PN Banjarbaru Digeruduk Massa

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru digeruduk massa, yang mengatasnamakan Masyarakat Nukar Iwak Asin (MaNIA) for Justice di bawah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Sang Fajar (PUSAFA), Senin (3/3/2025).

Selain massa MaNIA, turut dalam aksi itu para pemasok, distributor, pelaku UMKM, karyawan Mama Khas Banjar hingga nelayan turut menyertai aksi tersebut.

Koordinator aksi, Roni, mengatakan alasan pihaknya menggelar aksi ini karena kasus yang menimpa Firly Norachim, seorang pemilik UMKM bernama Mama Khas Banjar. Di toko tersebut, menjual berbagai jenis ikan asin hingga frozen food.

Baca juga:Viral! Diduga Gengster Serang Warga di Kelayan, Korban Alami Luka Robek di Pinggang

“Saudara Firly ditahan atas adanya produk seafood olahan yang diduga tidak diberi label kedaluwarsa,” ungkapnya.

Massa yang melakukan aksi menuntut pembebasan Firly, dan membeberkan MoU (Nota Kesepahaman) antara Kapolri dengan Kementerian Koperasi pada tahun 2021 yang menyebutkan, tidak adanya kriminalisasi kepada pelaku UMKM.

“Jadi, dengan adanya MOU itu Firly tidak layak untuk ditahan,” jelas Roni.