Masyarakat pesisir pantai diimbau agar selalu waspada untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut dan fenomena banjir pesisir (rob).
Pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Perairan Kotabaru pada tanggal 26 Februari – 6 Maret 2025 pukul 07.00-10.00 WITA & pukul 18.00 – 20.00 WITA dengan ketinggian maksimun mencapai 2.7 m.
Wilayah berpotensi terdampak:
Pesisir Tanah Bumbu dan Kotabaru
Hal ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat.(atoe)
Editor Restu













