Kejadian pelarian ini bermula pada pukul 15.00 WIT, saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena.
Sekitar pukul 15.09 WIT, di tengah hujan lebat, tujuh tahanan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong, kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sal sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.
Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri.
Penihas Heluka, salah satu pelarian, sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2023 oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz atas keterlibatannya dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.
Ia divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 bekerja sama dengan pihak Lapas dan kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan memastikan para pelarian segera tertangkap guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena dan sekitarnya. (Erna Djedi/tri)







