Hilal saat matahari terbenam untuk pengamat di Indonesia pada tanggal 28 Februari 2025.
Ketinggian Hilal di Indonesia saat Matahari terbenam pada hari Jumat Legi, 28 Februari 2025, berkisar antara 3.02 derajat di Merauke, Papua sampai dengan 4.69 derajat di Sabang, Aceh.
Gambar 3: Peta elongasi geosentris tanggal 28 Februari 2025 untuk pengamat di 60 derajat LU sampai dengan 60 derajat LSPeta elongasi
Pada Gambar 3 ditampilkan peta elongasi geosentris untuk pengamat di 60 derajat LU sampai dengan 60 derajat LS saat Matahari terbenam di masing-masing lokasi pengamat di permukaan Bumi tanggal 28 Februari 2025.
Pada peta tersebut, elongasi adalah jarak sudut antara pusat piringan Bulan dan pusat piringan Matahari yang diamati oleh pengamat di permukaan Bumi. Pada peta tersebut ditampilkan pula elongasi geosentris untuk pengamat di Indonesia, yang lebih jelas dapat dilihat pada Gambar 4.

Gambar 4: Peta elongasi geosentris tanggal 28 Februari 2025 untuk pengamat di Indonesia
Elongasi geosentris di Indonesia saat Matahari terbenam pada hari Jum’at Legi, 28 Februari 2025, berkisar antara 4.78 derajat di Waris, Papua sampai dengan 6,4 derajat di Banda Aceh, Aceh.
Kriteria imkan rukyah Dalam rangka untuk menyatukan awal bulan Qamariah di Indonesia, kementerian Agama RI telah berusaha membuat kriteria imkan rukyah.
Ada tiga kriteria yang telah disepakati, tetapi masih menjadi tidak ada jaminan semua umat Islam akan menaatinya.
Pertama, kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria MABIMS dengan kriteria 2, 3 dan 8, (MABIMS I) yakni tinggi bulan minimal 2 derajat elongasi minimal 3 derajat dan umur bulan 8 jam sudah tidak berlaku, dengan disepakatinya kriteria baru (MABIMS II) 3 dan 6,4 yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat yang telah disepakati menteri agama dari empat negara, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada tahun 2022.
Kedua, kriteria Cisarua.
Kriteria Cisarua hampir-hampir tidak berbeda dengan krieria MABIMS I, yakni 2, 3 atau 8. 2 derajat adalah batas minimal tinggi bulan, 3 derajat adalah elongasi, sedangkan 8 jam adalah umur bulan (jarak waktu ijtimak sampai terbenam matahari).
Perbedaannya dengan MABIMS I adalah kalau MABIMS I adalah 2, 3 dan 8, sedangkan Cisarua II adalah 2, 3 atau 8. Di samping itu, kriteria Cisarua sendiri ada dua, yakni Cisarua I dan Cisarua II. Cisarua I menggunakan kriteria 2, 3 dan 8, yakni 2 derajat minimal tinggi bulan, 3 derajat beda azimuth, dan 8 jam adalah umur bulan.
Untuk Cisarua II sudah dijelaskan yakni 2, 3 atau 8, yakni 2 derajat adalah minimal tinggi bulan, 3 derajat adalah minimal elongasi atau 8 jam adalah umur bulan.
Ketiga, rekomendasi Jakarta 2017.
Rekomendasi Jakarta 2017 adalah kriteria hasil Seminar Internasional Fiqh Falak yang diselenggarakan pada 28-30 November 2017 di Hotel Arya Duta Jakarta dengan menghasilkan kriteria yang tidak berbeda dengan kriteria baru MABIMS (New MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Analisis Prakiraan 1 Ramadhan 1446 H Sebagaimana dijelaskan di atas, keadaan hilal akhir Sya’ban 1446 H yang sudah memenuhi kriteria NEW MABIMS (tinggi toposentris (mar’i) minimal +3 derajat dengan elongasi geosentris 6,4 derajat atau 6 derajat 24 menit) hanyalah sebagian wilayah Aceh termasuk Sabang.
Oleh karena itu, sekiranya nanti tidak ada laporan terlihatnya hilal dari daerah Aceh dan Sabang, kemudian sidang isbat tetap menetapkan awal Ramadhan 1446 H jatuh hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 M atas dasar hisab imkan rukyahnya daerah Aceh, bisa jadi akan berbeda dengan ikhbar PBNU.
Sebab, PBNU tentu saja akan mengistikmalkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari karena tidak adanya hasil rukyah dari daerah Aceh.
Kalaupun nanti ada yang melapor melihat hilal dari daerah di luar Aceh termasuk dari Jawa pasti akan ditolak karena belum terpenuhinya kriteria imkan rukyah. (Berbagai sumber)







