WARTABANJAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan surat edaran untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Ramadan 1446 H/2025.
Ada beberapa perubahan jam belajar selama ramadan nanti untuk acuan satuan pendidikan.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun.
Baca Juga
Sejumlah Wilayah Kalsel Berpotensi Hujan Petir Siang ini dan Besok Subuh
“Surat Edaran Nomor: 400.3.1 / 0478.1 / Disdikbud / 2025 tentang kegiatan selama bulan ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi bahwa ada beberapa kegiatan di sekolah selama bulan Ramadan,” ucapnya, di Banjarmasin, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Ia menjelaskan, susunan kegiatan selama bulan ramadan, wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejurjan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Selain penetapan jadwal kegiatan, juga memerhatikan kalender pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan tahun pelajaran 2024/2025.
Untuk libur awal Ramadaan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025, kegiatan Pesantren Ramadan dari 6 sampai 11 Maret 2025 dan KBM bulan Ramadan dari tanggal 12 hingga 25 Maret 2025.
“Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar hanyar diperbolehkan 5 jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang dan diakhiri dengan salat zuhur berjamaah,” terangnya.
Selain itu, untuk libur menjelang Idulfitri akan dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 dan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.