Sempat Kabur, Agus Kembali Berhasil Diringkus Polisi di Banjarbaru Usai Curi Sepeda Motor dan Gas Elpiji 3 Kg
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Berhasil kabur dari rumah sakit setelah ditangkap polisi, Agus Gunawansyah (36) kembali diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kamis (13/2/2025) malam.
Beberapa jam sebelumnya yaitu Rabu (12/2/2025) dini hari, Agus Gunawansyah ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri sebuah kendaraan bermotor roda dua beserta satu tabung gas LPG 3 kilogram di Jalan Pondok Mangga, RT. 019, RW. 008, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Namun, di pagi harinya sekitar pukul 08.40 Wita, Agus mengeluhkan sakit jantung lalu oleh penyidik dibawanya ke RS Nirwana Banjarbaru untuk pemeriksaan medis lalu dirujuk ke RS Ratu Zalecha untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di rumah sakit tersebut, ia dijaga oleh petugas piket Satreskrim Polres Banjarbaru, namun kemudian berhasil kabur.
Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono mengungkapkan, di rumah sakit tersebut tangan Agus juga sudah diborgol dengan dikaitkan pada kasurnya.
"Pada Kamis, 13 Februari 2025 terjadi pergantian piket petugas. Ada dua petugas Satreskrim yang bertugas yakni Bripka Novarin dan Bripka Hartono. Diketahui, saat itu tangan pelaku masih diborgol," ucapnya
Berselang beberapa jam setelahnya, tepatnya pukul 18.45 Wita, Bripka Novarin meminta izin untuk salat maghrib di musala yang berada di rumah sakit.
"Bripka Hartono berjaga dan mengawasi di dekat jendela kamar pelaku. Seusai Bripka Novarin salat Magrib, dia malah mendapati pelaku sudah tidak ada di kasur pasien," jelas AKP Haris.
BACA JUGA: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Banjarmasin, Banjarbaru dan Pesisir Kalsel
Pada saat bersamaan, seorang perawat mendatangi Bripka Hartono memberitahukan pelaku telah kabur melalui pintu bagian lain.
"Pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan. Menurut keterangan perawat jaga, pelaku melompati pagar sebelah kiri rumah sakit," beber AKP Haris.
Lantas, Polres Banjarbaru bergerak cepat.
Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Opsnal Satreskrim Polres Banjar serta Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalsel melakukan pencarian pelaku.
Polisi menyisir jalan serta tempat-tempat yang menjadi akses pelaku melarikan diri, hingga pada Sabtu (15/2/2025) pukul 04.30 Wita, didapat informasi keberadaan pelaku.
Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.
AKP Haris membagi tim menjadi beberapa bagian, beberapa diantaranya menggunakan mobil dan motor untuk menyergap tersangka.
Tepat pukul 06.30 Wita, Agus berhasil diamankan lagi di rumah mertuanya di Komplek Balitan IV, Jalan RT. 12 RW 001, Kelurahan Loktabat Utara.
AKP Haris menjelaskan lebih lanjut, Agus rupanya merupakan seorang residivis yang juga pernah terjerat kasus pencurian pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, Agus divonis tujuh bulan penjara dan ditahan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
"Saat ini, Agus telah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru dan proses sidik juga dilakukan untuk penahanan," tutupnya. (Ikhsan)
Editor: Yayu