WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Aksi balap liar di Jalan Kampung Mihim, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian. Empat pemuda yang masih berstatus pelajar SMA beserta motornya diamankan dalam razia yang digelar Polsek Haruai pada Sabtu (15/02/2025) malam.
Kegiatan ilegal ini terungkap setelah warga setempat melaporkan keresahan mereka akibat kebisingan dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aksi ugal-ugalan tersebut. Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera bertindak cepat untuk mengamankan situasi.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kapolsek Haruai, Ipda Muhammad Fajar Saputra, menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta mencegah kecelakaan di jalan umum.
“Kami berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar ini,” ungkap Ipda Fajar saat dikonfirmasi pada Senin (17/02/2025).
BACA JUGA:Propam Polres Tanah Laut Razia Gaktibplin dan Antisipasi Pinjol Juga Judol Anggota, Ini Hasilnya









