Baik itu jam operasional ataupun tentang minuman beralkohol yang dilarang peredarannya di Kota Banjarbaru.
Penertiban juga dilakukan di Jalan HM. Mistar Cokro Kusumo persisnya di depan Halte Bis samping Unlam pada Jumat (14/2) malam.
Petugas mendapati lagi pedagang kopi keliling yang sering ditegur dan petugaspun menyita payung jualannya.
Pedagang tersebut diminta agar datang ke Kantor Satpol PP pada hari senin nanti
untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(atoe)
Editor Restu







