Pelayanan Pajak Hadir di Martapura Barat Demi Mudahkan Masyarakat

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura membuka layanan perpajakan di Aula Kecamatan Martapura Barat, Kamis (13/2/2025).

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemudahan bagi para wajib pajak memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus untuk membantu mereka, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024.

Camat Martapura Barat, Ahmad Rabani menyampaikan apresiasi untuk terselenggaranya layanan ini, yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus bepergian jauh ke kantor pajak.

“Kami sangat mengapresiasi layanan dari KPP Pratama Banjarbaru dan KP2KP Martapura dalam membuka layanan di kecamatan ini. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan SPT Tahunan mereka,” ujar Rabani.

Perwakilan dari KPP Pratama Banjarbaru menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak guna mendukung pembangunan nasional.