WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan empat lokasi bangsal pemilahan sampah.
Langkah ini diambil untuk mengatasi penumpukan sampah pasca penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Adapun empat lokasi yang disiapkan, yakni :
Baca Juga
Temuan Mayat di Bumi Berkat Sungai Besar Banjarbaru, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
1. Lahan di Jalan Ir PM Noor, Kelurahan Pelambuan.
2. Lahan di Belitung, Kelurahan Kuin Cerucuk.
3. Lahan di Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Kelayan Selatan.
4. Jalan Soebardjo, Kelurahan Basirih
Rencana selanjutkan adalah dengan penambahan.sarana dan prasarana untuk optimalisasi pemilahan sampah, seperti :
1. Rumah Magot
2. Rumah Kompos
3. PDU Sungai Gampa
4. TPS 3R Lingkar Madani.
Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forkopimda Kota Banjarmasin juga akan mengeluarkan Surat Edaran tentang Darurat Sampah di Kota Banjarmasin.
Surat edaran ditujukan Kepada Instansi
Pemerintah Kota Banjarmasin, Pimpinan atau Pengelola Usaha (termasuk kantin sekolah dan kampus), Instansi Vertikal, dan masyarakat Kota Banjarmasin untuk dapat memilah sampah secara mandiri.
Sedangkan untuk perkantoran, rumah makan dan sejenisnya diimbau untuk memilah sekaligus mengolah sampah yang sudah dipilah.(atoe/humas)
Editor Restu