Firdaus Oiwobo Yakin Razman Bebas, Rela Beri Richard Lee Tanah 1 Hektare

    WARTABANJAR.COM – Pengacara Firdaus Oiwobo rela berikan tanah 1 hektare kepada dokter Richard Lee, jika Razman Arif Nasution dinyatakan bersalah.

    Sementara Richard Lee harus memberikan uang Rp 5 miliar dalam taruhan putusan kasus pencemaran nama baik atas pengacara Hotman Paris Hutapea.

    Firdaus Oibowo baru-baru menjadi sorotan, setelah dirinya kedapatan naik ke atas meja sidang ketika membela kliennya, Razman Arif Nasution.

    Baca Juga

    290 Stan Pasar Wadai Ramadan 1446 H, 80 dari Bank Kalsel

    Diketahui Razman Arif Nasution dilaporkan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, setelah menyebut Hotman Paris Hutapea melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim

    Hadir sebagai bintang tamu youtube dr Richard Lee, ia ditantang menebak putusan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

    “Bang Razman gak kena, yang kena Iqlima Kim. Hayo buktikan. Gak bisa kena, jangankan ditangkap, kena aja nggak. Dipenjara juga gak,” Ucapnya.

    “Putusannya pasti bebas. ‘Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan bebas dan Iqlima Kim bersalah,” mungkin,” ucapnya menirukan hakim.

    Bahkan ia ditantang taruhan oleh dokter Richard Lee yang awalnya Rp 50 juta menjadi Rp 5 miliar.

    “Abang mau berapa taruhannya, Rp 50 juta berani?,” ucap Richard Lee.

    “Oke Rp 5 miliar. Lu kasih Rp 5 miliar, gua tanah 1 hektare, kan gua aset banyak,” ucapnya.

    Namun Richard Lee menegaskan taruhan didasari oleh senang-senang saja dan hanya dengan jumlah Rp 50 juta. (atoe)

    Editor Restu

     

     

    Baca Juga :   Love Scout Paling Ditonton di Jumat Malam, Tamat dengan Rating Segini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI