WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru berinisial RMS (30) di Banjarmasin semakin mengejutkan! Jumlah korban bertambah menjadi 7 orang, setelah ada laporan terbaru yang masuk ke Mapolresta Banjarmasin.
“Korban awalnya berjumlah 3 orang dan kini bertambah 4 lagi, sehingga total menjadi 7 anak,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Dedy Sugiarto, didampingi Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa pelaku tidak menggunakan ancaman atau janji manis untuk memperdaya korban. Ia memanfaatkan kedekatannya sebagai guru dan kepercayaan yang diberikan oleh anak-anak tersebut.
BACA JUGA:FAKTA-FAKTA Guru Eskul Cabul di Banjarmasin Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi Bejat saat PERSAMI
“Karena dianggap sebagai guru, korban hanya bisa menurut saat pelaku melancarkan aksinya,” tambah Dedy.
Aksi Bejat Saat Persami Pramuka
Tak hanya jumlah korban yang bertambah, fakta lain yang mengejutkan adalah seluruh aksi pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah saat kegiatan Persami (Perkemahan Sabtu-Minggu) Pramuka.
“Semua kejadian berlangsung di sekolah tempat RMS mengajar. Korbannya adalah murid-muridnya sendiri,” beber Dedy.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap RMS setelah dugaan pencabulan terhadap tiga siswa terungkap. Kini, dengan bertambahnya korban, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RMS dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.