WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Tumpukan sampah di samping Pasar Kuripan, Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, kembali dikeluhkan pedagang. Meski tidak terlalu berdampak langsung pada usaha mereka, keberadaan sampah ini merusak pemandangan dan mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan. Seorang pedagang ayam krispi yang berjualan di seberang tumpukan sampah tersebut, Abe, mengaku merasa terganggu. "Merasa terganggu sih, apalagi sekarang tempat pembuangan jauh banget. Tapi untuk penjualan di sini, alhamdulillah, tidak terganggu karena posisi warung saya agak jauh dan berseberangan dengan jalan," ujar Abe, Senin (10/2/2025). Pembelinya tidak ada yang mengeluhkan sampah tersebut karena warungnya tidak untuk makan di tempat. "Saya hanya menjual ayam krispi untuk dibungkus," sambungnya. Meski aroma sampah tidak terlalu tercium di tempatnya, ia tetap menyayangkan kondisi ini. "Cuma merusak pemandangan aja sih. Kalau nggak salah, sampah ini sudah lama. Dulunya memang tempat pembuangan sampah ada di sini, tetapi sudah ditutup dan bahkan dipasangi spanduk, tetapi karena masyarakat yang tidak bertanggung jawab, mereka tetap membuang sampah di sini," keluh Abe. Ia juga menyoroti bahwa spanduk larangan pembuangan sampah yang sebelumnya ada kini sudah hilang. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut, padahal menurutnya, di sekitar area itu sudah dipasang beberapa CCTV. "Ada beberapa CCTV di sekitar sampah itu, kayanya sekitar 3 atau lebih," papar Abe. BACA JUGA: Pantauan BPBD Kota Banjarmasin, Banjir Rob Capai 20 Cm Sebagai pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan Pasar Kuripan, Abe berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. "Harapan saya, semoga pemerintah bisa memberikan solusi terbaik, karena kita rakyat kecil tidak bisa berbuat banyak," tutupnya. Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah sampah ini, baik dengan peningkatan pengawasan, penegakan aturan, maupun penyediaan fasilitas pembuangan yang lebih memadai. (Ramadan) Editor: Yayu