WARTABANJAR.COM, SUNGAI TABUK- Delapan remaja terduga pengeroyok pria paruh baya berusia 50 tahun berinisial HS berhasil dibekuk tim gabungan dari Unit Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Inafis Polres Banjar, serta Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk belum lama ini.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 00.45 Wita di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari, S.H.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk mengatakan sekelompok pengendara motor bersenjata tajam menyerang korban di depan Balai Desa Gudang Hirang pada waktu kejadian tersebut.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan punggung tangan kiri akibat senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku.
Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku, yakni:
- MRS (14)
- PR (15)
- MI (15)
- AF (15)
- AR (17)
- AS(21)
- MR (17)
- MRH (16)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MR mengakui telah melukai korban dengan senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya mengaku berada di lokasi kejadian tetapi tidak melakukan kekerasan.
BACA JUGA: Pantauan BPBD Kota Banjarmasin, Banjir Rob Capai 20 Cm