WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025 di Lapangan Satpas Km 21, Landasan Ulin Banjarbaru, Senin (10/2/2025). Mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita," operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama arus mudik dan balik. Sebanyak 300 personel diterjunkan dalam operasi ini, bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait. Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, penggunaan klakson telolet pada bus, serta kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap. Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar di kesempatan ini, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dengan sosialisasi tertib berlalu lintas, pelatihan safety riding dan safety driving, hingga coaching clinic bagi pengendara. "Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas melalui sistem E-TLE Mobile dan Statis untuk menangkap pelanggaran yang terjadi di jalan," ujar Kombes Fahri, yang pernah menjabat sebagai Wadir Lantas Polda Metro Jaya ini. BACA JUGA: Pantauan BPBD Kota Banjarmasin, Banjir Rob Capai 20 Cm Dua pelanggaran terbanyak tertangkap kamera E-TLE, paparnya, adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menerobos lampu merah. Selain itu, Ditlantas Polda Kalsel juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah karena masih ditemukan pelanggaran di kalangan pelajar seperti mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM serta penggunaan sepeda listrik di jalan raya. "Ini sebenarnya dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 Tahun 2020," papar Kombes Fahri lagi. Sepeda listrik, tegasnya, hanya boleh digunakan di kawasan car free day, jalur khusus sepeda, kawasan pemukiman, dan area olahraga. "Menggunakannya di jalan raya berarti melanggar aturan," tandasnya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kalsel semakin meningkat, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman. (Ramadan) Editor: Yayu