Tertangkap Kamera, Tersangka Berzikir saat Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sebuah postingan video yang beredar luas di akun Instagram, seorang pria yang terlibat peredaran narkoba sedang berzikir dengan jari-jarinya sementara tangannya sedang di borgol.
Momen yang diposting akun Instagram @humaspolrestabjm itu memperlihatkan pria berzikir itu diantar 42 orang tersangka yang sedang perlihatkan saat Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 987,51 gram dan 123 ½ butir ektasi pada Rabu (5/2/2025). pagi.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan barkotika itu, Plh Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Syuaib Abdullah SIK MH CPHR CBA yang mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi SIK MH menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini senilai Rp 1.543.015.000.
AKP Syuaib Abdullah juga menjelaskan untuk barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Selain itu Syuaib juga memaparkan barang bukti tersebut hasil dari 34 ungkap kasus selama periode November 2024 sampai bulan Februari 2025.
"23 Laporan Polisi (LP) dari Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, 4 LP dari Polsek Banajrmasin Timur dan 3 LP dari Polsek Banajrmasin Barat," papar AKP Syuaib Abdullah.
"Kemudian 2 LP dari Polsek Banajrmasin Utara, 1 LP dari Polsek Banajrmasin Tengah dan 1 LP dari Sat Polairud Polresta Banjarmasin," sambungnya.
Ditambahkan AKP Syuaib Abdullah, dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang itu, untuk laki-laki ada 36 orang, sedang perempuan ada 6.
"Dari barang bukti yang kami musnahkan ini telah menyelamatkan 14.937 (Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh) Orang Jiwa terhindar dari bahaya narkotika," tutur AKP Syuaib Abdullah.
Ia mengucapkan Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turut berpartisipasi dalam menciptakan Kota Banjarmasin yang bersih dari Narkoba.
"Mari saling menjaga dan mencegah orang-orang terdekat kita menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan Narkoba," imbuh AKP Syuaib Abdullah.
Sebagai informasi barang bukti yang dimusnahkan tersebut dimasukkan ke dalam air yang telah dicampur detergen. Kemudian turut disaksikan para tersangka.
Selain itu pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggung jawaban Sat Narkoba Polresta Banjarmasin kepada masyarakat untuk terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Banjarmasin.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad