Geledah Ruang Tahanan, Personel Polsek Banjarmasin Timur Temukan Barang-barang Terlarang Ini

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN Penggeledahan dilakukan jajaran Polsek Banjarmasin Timur terhadap ruang tahanan mapolsek.

    Razia tahanan mapolsek Bantim ini, dilakukan Rabu (5/2/2025), sekitar pukul 08.40 hingga 09.00 Wita, bertempat di Ruang Tahanan Polsek Banjarmasin Timur Jl. A. Yani Km.4,5 Kel. Kebun Bunga Kec. Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

    Kegiatan razia tahanan Polsek Banjarmasin Timur dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Wakapolsek Banjarmasin Timur AKP Hendra Siswanto.

    Baca juga:Daftar Kejahatan Iyoktogi Telenggen, DPO KKB yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai Yahukimo

    Turut serta melakukan razia, para Kanit dan Panit dan personel gabungan fungsi Polsek Banjarmasin Timur.

    Dari razia ini, berhasil diamankan barang-barang terlarang yang tidak boleh masuk ke ruang tahanan, seperti celana panjang, sarung, sendok besi, dan sikat gigi. (Ernawati)

    Baca Juga :   Kunjungi Batola, Menteri Zulhas Tegaskan Harga Gabah Tidak Boleh di Bawah Rp 6.500

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI