WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah untuk partai politik (parpol) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,2 miliar.
Jumlah dana hibah yang dianggarkan ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 684 juta.
Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Donald Simarmata, menjelaskan bahwa dana tersebut akan didistribusikan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Balangan.
Baca Juga
Pemko Banjarmasin Keluarkan Status Tanggap Darurat Sampah
“Besaran hibah yang diterima setiap parpol bergantung pada perolehan suara pada pemilu sebelumnya,” ungkap Donald.
Pada 2024, setiap suara dihargai Rp 10 ribu, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp 15 ribu per suara.










