Meski Sembunyi di Gubuk Tersembunyi! Polsek Binuang Berhasil Ciduk Pengedar Sabu

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Polsek Binuang, Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial RM alias IHRAM. Pria tersebut diamankan di sebuah gubuk tersembunyi di Jalan Pantai Tengah, Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang.

    Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Saepudin, mengungkapkan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binuang, Iptu Rizky. Penangkapan berlangsung cepat dan efektif tanpa menimbulkan kegaduhan di sekitar lokasi.

    Barang Bukti dan Proses Hukum

    Dari tangan RM alias IHRAM, polisi mengamankan sabu seberat 1,05 gram serta sebuah ponsel OPPO A16 warna biru glosy.

    Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Binuang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Saepudin, Ahad (2/1/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    “Kami berharap penangkapan ini bisa memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi jaringan lainnya,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, RM alias IHRAM dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkoba di wilayah Tapin dan sekitarnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Identitas Pria Korban Tewas Laka Lantas Truk vs R2 di Anjir Km. 20 Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI