Daftar yang disampaikan tersebut hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan kasus.
Karena masih banyak warga negara China yang menjadi korban pemerasan.
Akan tetapi tidak melaporkan kejadian tersebut karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.
Menyusul ada kasus pemerasan ini, pihak Kedubes China berharap agar tanda-tanda bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Laporkan jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Tiongkok, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di pos pemeriksaan imigrasi.
Selain itu, Kedubes China juga mengusulkan agar perintah larangan pemberian tip diberikan kepada agen perjalanan China, sehingga mereka tidak menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi. (Youtube Warta Banjar)

