Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan SH MH, menjelaskan bahwa pelaku mengancam korban untuk tinggal di rumahnya dengan ancaman akan dibunuh jika mencoba melarikan diri.
Beruntung, berkat laporan saksi, Bhabinkamtibmas dan Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan dan korban telah kami bebaskan,” ungkap Kapolsek. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana ini.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







