Adapun daerah yang masih menunggu keputusan sengketa hasil pemilihan di MK diperkirakan akan melantik kepala daerah pada Maret atau April 2025.
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan daerah. Presiden Prabowo Subianto dan para pejabat terkait berharap kepala daerah terpilih dapat segera merealisasikan visi dan misi mereka demi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kepala daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad







