WARTABANJAR.COM, WASHINGTON DC - Donald Trump, yang baru saja dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025), langsung membuat gebrakan besar dengan mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan AS dengan Meksiko. Langkah ini diiringi dengan pengiriman pasukan militer untuk memperketat keamanan perbatasan. Trump juga mengumumkan rencana kontroversial untuk mencabut kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Dalam konferensi pers di Ruang Oval, ia menyatakan, “Itu keputusan besar,” mengacu pada perintah eksekutif tersebut. Langkah ini diyakini akan menghadapi tantangan hukum yang berat, mengingat hak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran telah diabadikan dalam Konstitusi AS. Namun, Trump tetap berkeras bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi keamanan nasional. BACA JUGA:Pantas Trump Ngotot Jadi Presiden AS Lagi, Gaji, Tunjangan dan Uang Pesiunnya Fantastis! Imigrasi Ilegal Akan Dihentikan Total Presiden Trump menyatakan dukungannya terhadap imigrasi legal, tetapi menegaskan pentingnya mengakhiri imigrasi ilegal. “Saya setuju dengan imigrasi legal. Saya menyukainya. Kami butuh orang, dan saya benar-benar setuju dengan itu. Namun, kita harus memiliki imigrasi yang sah,” tegasnya. Dalam pidato pelantikannya, Trump juga berjanji untuk menghentikan masuknya imigran ilegal dan memulai proses pemulangan jutaan imigran kriminal ke negara asal mereka. “Semua masuk secara ilegal akan segera dihentikan,” imbuhnya. Kebijakan Baru dan Dampaknya Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, Anna Kelly, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengakhiri praktik pemberian suaka yang diterapkan selama pemerintahan sebelumnya. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Penasihat Utama Trump, Stephen Miller, yang menyatakan melalui media sosial bahwa pintu bagi imigran ilegal kini tertutup. “Semua imigran ilegal yang ingin masuk ke Amerika Serikat harus kembali sekarang. Siapa pun yang memasuki Amerika Serikat tanpa izin akan menghadapi tuntutan dan pengusiran,” tulis Miller. Pemerintah juga mengumumkan pemberlakuan kembali kebijakan “Tetap di Meksiko”. Berdasarkan aturan ini, orang yang mengajukan permohonan untuk memasuki Amerika Serikat di perbatasan Meksiko tidak akan diizinkan masuk hingga permohonan mereka diputuskan. Krisis di Perbatasan Di perbatasan AS-Meksiko, situasi semakin memanas. Banyak pencari suaka yang merasa putus asa akibat kebijakan baru ini. Yaime Perez, seorang warga Kuba berusia 27 tahun, memohon kepada pemerintah AS untuk mengizinkannya masuk. “Tolong, setelah semua kerja keras yang telah kami lakukan untuk sampai di sini, izinkan kami masuk ke negara Anda sehingga kami dapat memperbaiki diri dalam hidup kami,” katanya penuh harap. Sementara itu, sebuah aplikasi yang diluncurkan di bawah pemerintahan sebelumnya untuk membantu memproses pencari suaka mendadak offline beberapa menit setelah pelantikan Trump. Media melaporkan bahwa sekitar 30.000 orang telah menjadwalkan janji temu melalui aplikasi tersebut. Kebijakan ini menandai awal dari pemerintahan Trump yang penuh kontroversi dan tantangan, terutama dalam menangani isu imigrasi yang selalu menjadi sorotan dunia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad