WARTABANJAR.COM – Donald Trump kembali menorehkan sejarah dengan terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) dalam Pemilu November 2024. Bersama Wakil Presiden JD Vance, Trump akan menjalani pelantikan resmi pada Senin (20/1/2025) pukul 12.00 waktu setempat atau Selasa (21/1/2025) pukul 00.00 WIB.
Tidak hanya menjadi sorotan karena kemenangannya yang mengantongi 295 suara elektoral, Trump juga menarik perhatian publik karena gaji dan fasilitas luar biasa yang akan diterimanya sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam.
Gaji dan Tunjangan Menggiurkan
Sejak lebih dari dua dekade terakhir, gaji Presiden AS tetap berada di angka fantastis, yaitu US$ 400.000 atau sekitar Rp 6,3 miliar per tahun. Selain itu, presiden juga menikmati sejumlah tunjangan yang nilainya tak kalah mencengangkan, di antaranya:
Tunjangan biaya hidup: US$ 50.000 (sekitar Rp 791,4 juta).
Tunjangan biaya perjalanan: US$ 100.000 (sekitar Rp 1,5 miliar).
Tunjangan hiburan: US$ 19.000 (sekitar Rp 300 juta).
Fasilitas Mewah Selama Menjabat
BACA JUGA:Donald Trump Klaim Gencatan Senjata di Gaza Bisa Terjadi Berkat Kemenangannya di Pilpres AS
Presiden AS juga dimanjakan dengan berbagai fasilitas eksklusif, seperti:
Tempat tinggal mewah di Gedung Putih, lengkap dengan fasilitas canggih dan pelayanan kelas satu.
Kendaraan dinas antipeluru hingga pesawat pribadi Air Force One yang menjadi simbol kekuatan negara.
Staf pendukung profesional, mulai dari juru masak pribadi, tukang kebun, hingga asisten rumah tangga.
Keistimewaan Setelah Lengser