WARTABANJAR.COM – Kasus kematian pertama akibat flu burung atau H5N1 di Amerika Serikat dan Kamboja dibahas dalam rapat koordinasi ancaman global flu burung.
Penyebaran virus flu burung melalui burung liar dan ke mamalia seperti sapi perah di Amerika, serta peningkatan kasus pada manusia dan hewan di Tiongkok dan Eropa juga turut dibahas.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Indonesia telah memiliki berbagai kerangka regulasi seperti Permenko PMK No. 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, serta Keputusan Menko PMK No. 20 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.
Baca Juga
Sejumlah Wilayah di Kalsel Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
“Langkah tindak lanjut dari rapat ini meliputi perumusan aspek-aspek yang harus diperkuat lintas kementerian dan lembaga seperti sistem pengawasan dan deteksi dini, sistem laboratorium, mekanisme koordinasi antar sektor, penguatan sistem kesiapsiagaan, penelitian dan pengembangan, anggaran, tata laksana, serta analisis dan manajemen risiko,” kata Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sukadiono.
Beberapa tindak lanjut utama yang juga disorot dalam rapat ini adalah testing dan surveilans pada hewan mamalia serta satwa liar, dan peningkatan surveilans influenza pada pekerja peternakan sebagai bagian dari mitigasi ancaman flu burung.
Selain itu, mitra pembangunan seperti Food and Agriculture Organization (FAO), World Health Organization (WHO), Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Indonesia, serta asosiasi-asosiasi profesi turut diundang untuk memberikan informasi terkini dan masukan dalam penyusunan rencana aksi nasional.