Kelana menyebut Kif memiliki peran cukup vital dalam jaringan Fredy Pratama.
Dia mengendalikan delapan wilayah untuk distribusi peredaran narkoba di Indonesia yakni Jakarta, Lampung, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
Kelana menyatakan vonis hukuman mati Kif menjadi komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Jaringan yang dikendalikan Kif atas perintah Fredy Pratama diharapkan tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya.
“Kami berupaya memutus rantai jaringan ini yang menjadikan Kalsel salah satu pasarnya,” tegas Kelana.
Sebelumnya, Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif merupakan pengendali operasional masuknya ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke Indonesia jaringan Fredy Pratama.
Kif ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama dengan tim gabungan Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023 lalu. (Thania Ang)
Editor Restu







