33 Paket Sabu Disita Polisi dari Warga Jalan Pekapuran Raya

Menurut keterangan dari pelaku awalnya sedang berada di rumah kontrakan tiba-tiba pihak kepolisian datang dan langsung melakukan pemeriksaan di rumah pelaku.

Saat pemeriksaan tersebut polisi menemukan barang bukti yaitu 33 paket sabu yang tersimpan dalam botol obat putih disembunyikan pelaku di bawah kolong teras rumah kontrakannya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan polisi di bawa ke Polsek
Banjarmasin Barat untuk proses hukum.(humas)

Editor Restu