Yahya, juga menerangkan bagaimana melakukan rujukan yaitu dengan menunjukkan NIK pada KTP atau No. JKN kepada petugas di Puskesmas.
Seorang warga setempat, Abdurrahman yang dulu bekerja di sebuah perusahaan jasa penjualan di Kecamatan Bati-Bati mengatakan dulu memperbaharui BPJS ditanggung perusahaan dan sekarang menjadi Peserta BPJS PBPU (mandiri).
Dengan adanya pelayanan langsung ke masyarakat seperti ini, Abdurrahman bersyukur bisa dipermudah.
“Jadi bisa lebih didekatkan dan cepat pelayanannya,” ujar warga Pasar Arba Pemangkih, Kecamatan Tatah Makmur ini.
Untuk hari ini pelayanan tercatat sebanyak 18 orang terdiri 1 orang Pekerja Penerima Upah (PPU) dari perkantoran, 5 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri berbayar, 10 (Penerima Bantuan Iuran) dan 2 orang Pensiunan. (mc banjar)
Editor: Yayu













