Polres Banjar Kembangkan Dugaan Tindak Asusila di Ponpes

“Untuk statement langsung nanti Pak Kapolres yang menyampaikan,” katanya.

“Jadi rekan media diharap untuk bersabar,” tutupnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Diketahui ponpes itu sudah berdiri sekitar 9 tahun yang lalu sudah tidak digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar sejak Jumat (10/1/2025) lalu.

Kabar yang beredar, oknum pengajar pondok yang diduga melakukan tindak asusila, terkenal dengan pribadi yang tertutup. (Thania Ang)

Editor: Erna Djedi