“Untuk statement langsung nanti Pak Kapolres yang menyampaikan,” katanya.
“Jadi rekan media diharap untuk bersabar,” tutupnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Diketahui ponpes itu sudah berdiri sekitar 9 tahun yang lalu sudah tidak digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar sejak Jumat (10/1/2025) lalu.
Kabar yang beredar, oknum pengajar pondok yang diduga melakukan tindak asusila, terkenal dengan pribadi yang tertutup. (Thania Ang)
Editor: Erna Djedi







