WARTABANJAR.COM – Unggahan Facebook untuk melakukan pendaftaran dan mengecek penerima program bantuan sosial dari pemerintah viral di media sosial dikutip Senin (13/1).
Tautan ini mengajak masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran bantuan sosial pemerintah sebelum waktunya habis.
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari cekfakta.com, setelah ditelusuri kebenarannya, saat mengecek tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor akun Telegram, tempat dan tanggal lahir, serta alamat lengkap.
Baca Juga
Kecelakan di Angsana Mobil Travel vs Truk, Sopir dan Penumpang Alami Luka
Namun, situs tersebut bukan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data.
Persyaratan menjadi penerima bantuan dari Kemensos adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat cekbansos.kemensos.go.id.(kominfo)
Editor Restu