VIDEO – Polres Kotabaru Ringkus 3 Pengedar Uang Palsu, Sita Uang Palsu Senilai Rp310 Juta!

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Sat Reskrim Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu (upal) yang sempat membuat heboh di media sosial. Tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut ditangkap dalam sebuah operasi yang sukses mengungkapkan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Barang Bukti Uang Palsu yang Disita

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar sebanyak 3.105 lembar pecahan Rp 100.000, yang total nilainya mencapai Rp310.500.000 (tiga ratus sepuluh juta lima ratus ribu rupiah). Uang palsu tersebut diduga beredar luas dan berpotensi merugikan masyarakat.