WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur kembali mencetak prestasi dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (23/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.20 WITA, seorang tersangka berinisial S (29) berhasil diamankan di Jalan Purna Sakti Jalur Utama II, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, SE, MM, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.
“Kami menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti,” ungkap IPTU Hendra.
BACA JUGA:Kado Awal Tahun 2025, 90 Personel Polresta Banjarmasin Naik Pangkat! Ini Daftarnya
Barang Bukti yang Diamankan







